Daftar Informasi Publik

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2008 tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa badan publik memiliki kewajiban membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik. Melalui aplikasi PPID Kemendagri ini setiap aktifitas terkait pendokumentasian informasi publik serta pelayanan informasi publik akan tercatat dan secara otomatis dan dapat dihasilkan laporan pelayanan informasi Publik


Daftar Informasi Publik

Jenis Laporan

Informasi Setiap Saat

informasi yang tersedia setiap saat

Informasi yang diumumkan berkala

Informasi yang diumumkan serta merta

Diumumkan Berkala
Diumumkan Serta-merta
Laporan Tahunan
Informasi yang dilaporkan
setiap tahun

Daftar Informasi Publik Disporapar Bengkayang